Pintu Ruangan Terkunci, Kabag Umum Pemkab Morowali Diduga Tidur Saat Jam Kerja

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:42 WIB
Ruangan Kepala Bagian Umum di kantor Bupati Morowali. (Ist/Metrosulteng)
Ruangan Kepala Bagian Umum di kantor Bupati Morowali. (Ist/Metrosulteng)

MOROWALI – Upaya awak media untuk mengonfirmasi soal  pemugaran bagian atas pagar rumah jabatan (Rujab) Bupati Morowali berujung pada temuan mengejutkan. Saat mendatangi ruang kerja Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Pemkab Morowali berinisial AS pada Selasa (12/08/2025) pukul 15.00 WITA, pintu ruangan tersebut dalam keadaan terkunci.

Seorang staf yang berada di sekitar lokasi menyebut, AS tengah tertidur dan tidak bisa diganggu. Padahal, berdasarkan aturan jam kerja ASN, pukul 15.00 WITA masih termasuk waktu kerja aktif.

PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menegaskan bahwa,  ASN diwajibkan menaati jam kerja dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab. Pelanggaran ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari teguran lisan hingga hukuman berat, tergantung tingkat pelanggaran.

Baca Juga: Pemkab Morowali Buka Orientasi PPPK 2025, Cek Jumlahnya Disini

Sejam lebih ditunggu, AS akhirnya dapat ditemui di ruangannya. Dia membenarkan bahwa  sedang tertidur. "Ia ashar tadi," jawabnya saat di tanyak. Sementara untuk alasannya, pihaknya tidak mengungkapkan kepada awak media ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X