METRO SULTENG - Akurasi data merupakan fondasi penting dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintahan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, saat memimpin rapat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di ruang kerjanya di Palu, Rabu (6/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Reny menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Itjen Kemendagri di Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi dan asistensi tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Sulteng Resmi Tuan Rumah FORNAS 2027, Anwar Hafid: Ini Amanah Besar
“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, keputusan strategis tidak bisa diambil secara tepat tanpa dukungan data yang valid dan terkini.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” tegasnya.
Baca Juga: Diabetes Wound Expo 2025: Wagub Sulteng Dukung Peningkatan Kompetensi dan Jejaring Tenaga Medis
Sementara itu, Perwakilan Itjen Kemendagri, Dwi Budi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” tuturnya.
Baca Juga: Job Fair 2025 Sulteng: Gubernur Anwar Hafid Tegas Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Ia juga menyinggung pentingnya evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), metodologi analisis, serta pengujian data sebagai langkah dalam menyusun rekomendasi perbaikan.
Ia turut menekankan perlunya mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi guna memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan. (*)