METRO SULTENG - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus mengklarifikasi data honorer yang diikutkan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Kali ini giliran kepala sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), kepsek SD, SMP, MTS dan SMK se Morut yang dihadirkan di kantor bupati untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi data tenaga honorer di sekolah masing-masing.
Pertemuan itu dipimpin Wakil Bupati Morut H. Djira K didampingi Kepala BKPSDM Morut Nimrod Tandi, Sekretaris BKPSDM Lolyta dan Kasatpol PP dan Damkar Buharman Lambuli.
Para kepala sekolah yang dihadirkan tersebut dibagi dua tahap. Tahap pertama, hari Kamis (17/7) meliputi kepsek dari Kecamatan Mori Utara, Mori Atas, Lembo, Lembo Raya, Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat dan Soyojaya.
Selanjutnya hari kedua, Jumat (18/7), kepsek dari Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato.
Inti pertemuan itu adalah dalam rangka verifikasi data pelamar PPPK jabatan fungsional guru dan teknis tahap 2 tahun 2024.
Sebab, ada laporan adanya kepala sekolah yang memberi rekomendasi kepada orang tertentu untuk mengikuti seleksi PPPK, padahal tidak memenuhi syarat seperti tidak tercatat sebagai honorer atau belum cukup dua tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Dalam pertemuan itu, semua kepala sekolah diminta membawa data tenaga honor aktif di satuan pendidikan masing-masing, membawa arsip surat keterangan aktif atau surat keterangan pengalaman kerja yang digunakan pelamar PPPK.
Dalam pengarahannya, Wabup H. Djira minta kepada semua kepala sekolah yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk jujur mengakui kesalahannya misalnya ada yang belum dua tahun menjadi tenaga honorer lalu sengaja dicukupkan menjadi dua tahun sebagai syarat minimal mengikuti seleksi PPPK.
"Mohon jujur saja kalau telanjur berbuat kesalahan. Kasihan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tapi tidak lolos karena kuotanya sudah diambil orang lain yang sebenarnya tidak memenuhi syarat," jelas Wabup yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morut tersebut.
Baca Juga: Wahana DCI Dongkrak Kunjungan ke Anjungan Matano, UMKM Morowali Kembali Bergairah
Dengan verifikasi dan validasi data ini, lanjut Wabup, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan saat penerbitan SK PPPK yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Morut.
"Kasihan pak bupati kalau harus menandatangani SK seseorang yang lolos PPPK tapi sebenarnya tidak memenuhi syarat. Inilah yang perlu kita validasi dengan cermat," ujarnya.***/Ale/Ryo/AR