METRO SULTENG — Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata ruang hutan yang selama ini tumpang tindih dengan izin tambang di daerah yang dipimpinnya.
Dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Jakarta Rabu (16/7/2025), Anwar menekankan pentingnya penataan ulang agar tata kelola hutan lebih adil dan berpihak ke masyarakat.
Menurut Gubernur Sulteng, Menhut punya pandangan yang sama dengan dirinya. Hutan harus diselamatkan dari cengkeraman tambang. Sebab hutan sangat penting demi keberlangsungan ekosistem khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Rekomendasikan Penghentian Sementara Operasional PT CAS di Morut
“Pak Menteri sangat concern. Beliau ingin pengelolaan hutan mendapat perhatian khusus,” kata Anwar, Rabu (16/7/2025).
Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi.
Anwar menegaskan, Sulawesi Tengah tidak menolak investasi. Tapi semua harus tunduk pada aturan tata ruang yang berlaku di provinsi itu.
Baca Juga: Komitmen Gubernur Sulteng dalam Penataan Ruang Laut
“Aturan ini dibuat agar investasi bisa jalan, tapi hutan tetap lestari. Masyarakat pun bisa tetap ambil manfaat,” tegasnya.
Langkah ini jadi bagian dari komitmen Anwar Hafid, dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Sekaligus memastikan kekayaan alam Sulteng dikelola bijak dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Rencana Penanaman Sorgum Seluas 5.000 Ha
Dengan dukungan Kementerian Kehutanan, Pemprov Sulteng akan menata ulang tata ruang dan perizinan. Evaluasi akan dilakukan menyeluruh untuk mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan. (*)