Bawaslu Touna Kembalikan Rp1,4 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemda, Bupati Apresiasi Akuntabilitas

photo author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 15:22 WIB

METRO SULTENG-Touna Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebesar Rp1.420.334.757 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal Liara, didampingi anggota Bawaslu, Gafril, dan Koordinator Sekretariat, Ibrahim Untu, kepada Bupati Ilham Lawidu di ruang kerja Bupati pada Kamis, (19/6/2025).

Baca Juga: IMIP Raih 3 Kategori Penghargaan Nasional Nusantara CSR Awards 2025

Bupati Ilham Lawidu menyampaikan apresiasi tinggi atas pengembalian dana tersebut. Ia menilai langkah yang dilakukan Bawaslu sebagai bentuk nyata dari tata kelola anggaran yang baik.

“Ketransparanan dan akuntabilitas yang ditunjukkan Bawaslu merupakan contoh baik bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Touna, Taufiq Rizal Liara, menyatakan bahwa pengembalian dana hibah merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Pengembalian sisa dana hibah ini adalah bentuk komitmen kami dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel,” ungkap Taufiq.

Baca Juga: PT IMIP Turut Memeriahkan Environmental Fest 2025, Ini Bentuk Dukungannya

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Touna, atas dukungan yang diberikan dalam proses pengawasan Pilkada 2024.

“Dana hibah tersebut sangat penting untuk mensukseskan Pilkada kemarin, dan kami berterima kasih kepada Pemda Touna. Dukungan Pemda sangat penting, baik untuk Pemilu maupun Pilkada,” tutupnya.***/Jefri

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X