Pemda Poso Dukung Penuh Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO, Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan MoU di Palu

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 12:47 WIB

METRO SULTENG-Pemerintah Kabupaten Poso menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan tenaga kerja migran dan pencegahan perdagangan orang, melalui kehadiran Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar dalam kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, serta para kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pelatihan Kader Posyandu Morut Telah Memberi Manfaat Besar, Kadis Kesehatan Tegaskan Tak ada Manipulasi Pembiayaan

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan MoU antara Menteri P2MI, Gubernur Sulteng, serta para bupati dan walikota, termasuk Pemerintah Kabupaten Poso, sebagai bentuk komitmen kolektif untuk membuka akses kerja legal dan aman, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan penempatan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.

“Lebih dari 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri tersedia bagi masyarakat Indonesia. Tapi kita baru bisa mengisi sebagian kecil karena banyak yang belum siap secara dokumen, keterampilan, dan bahasa,” ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.

“Negara harus hadir, memberi data, pelatihan, dan perlindungan. Ini tugas pemerintah dan tanggung jawab moral kita bersama,” tambahnya.

Menteri juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan daerah, untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan akses peluang kerja yang benar, sekaligus terlindungi secara hukum.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang tengah digalakkan Pemerintah Pusat tersebut, dan menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk bersinergi dalam menyediakan akses pelatihan dan pemberdayaan bagi calon tenaga kerja di daerah.

Baca Juga: Janji yang Tak Kunjung Lunas: Ketidakpastian Honor PPS 173 Desa di Kabupaten Sigi

Sementara itu, mewakili Bupati Poso Dr. Verna G.M. Inkiriwang, Wakil Bupati H. Soeharto Kandar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Poso siap mendukung penuh program perlindungan tenaga kerja dan pencegahan TPPO.

“Pemda Poso mendukung penuh langkah-langkah kolaboratif ini. Ini bukan hanya soal membuka akses kerja legal, tapi juga bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dan kelompok rentan,” ujar Wabup Poso dalam sambutannya.

Acara ini juga menjadi awal dari rangkaian kampanye edukatif yang ditujukan kepada generasi muda, calon pekerja migran, dan keluarga mereka, agar semakin memahami hak dan kewajiban dalam proses migrasi tenaga kerja.

Lebih dari ribuan pelajar SMA/SMK serta mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu turut hadir secara langsung, sementara ratusan sekolah lainnya di Sulawesi Tengah mengikuti acara ini melalui Zoom Meeting.

Deklarasi Pencegahan PMI Ilegal dan Anti-TPPO turut menjadi momen penting, dengan penegasan komitmen bersama seluruh pihak untuk melindungi warga dari praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X