METRO SULTENG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut, Selasa (3/6/25).
Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penegakan hukum serta mendukung fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Cafe D'Sultan Kecamatan Banggai, oleh Ketua DPRD Patwan Kuba dan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Reinhard Tololiu. Hadir pula sejumlah anggota dewan, pejabat struktural dari Kejari, serta perwakilan Sekretariat DPRD Banggai Laut
Baca Juga: Pemkab Balut Raih WTP 8 Kali Berturut-Turut, Patwan Kuba: Kami Bangga Berada di Dalamnya
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Patwan Kuba menyampaikan kerjasama antar dua lembaga ini sudah memasuki tahun ke lima.
"Kerjasama ini untuk membangun sinergi antara Kejaksaan Negeri Banggai Laut bersama DPRD Banggai Laut dalam menjalankan fungsi pengawasan di Banggai Laut," ucap Patwan
Selain itu, Patwan berharap kerjasama antara Kejari dan DPRD memberikan manfaat untuk semua pihak.
"Kami ingin semua pihak mendapat manfaat dengan kerjasama ini," harap Patwan
Baca Juga: Ketua DPRD Patwan Kuba Hadiri Penyerahan SK CPNS Lingkup Pemkab Banggai Laut
Sementara itu, Kajari Banggai Laut, Reinhard Tololiu dalam sambutannya mengatakan kerjasama antara Kejaksaan dan DPRD merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan dan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Penandatangan MoU ini bukan sekedar formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan penegakan hukum di Banggai Laut," ungkap Reinhard.
Reinhard berharap kerjasama ini bisa memperkuat koordinasi dan komunikasi, serta mempercepat harmonisasi peraturan daerah.
Baca Juga: Patwan Kuba Hadiri Launching Makanan Bergizi Gratis di Banggai Laut