METRO SULTENG– Pemerintah Kabupaten Morowali menyambut baik inisiatif Universitas Tadulako (Untad) yang menghadirkan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Pertambangan. Program ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan strategis daerah, khususnya di sektor industri dan energi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 Program Studi Magister Ilmu Hukum Untad. Kegiatan berlangsung pada Selasa (27/05/2025), di Aula Kantor Bupati Morowali.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dosen Fakultas Hukum Untad Dr. H. Hamdan Rampadia, SH, MH, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Suardi, SH, MH, para asisten dan staf ahli Sekretariat Daerah, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Tiba di Buol Hadiri Rembuk Budaya
Dalam sosialisasi tersebut, dua konsentrasi utama diperkenalkan, yakni Ilmu Hukum Pertambangan dan Ilmu Hukum Kesehatan. Keduanya dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Morowali.
“Ini langkah yang sangat baik dari Fakultas Hukum Untad dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang relevan dengan karakteristik daerah. Program Magister Ilmu Hukum Pertambangan ini bahkan menjadi salah satu dari dua program serupa di Indonesia,” ungkap Sekda Yusman Mahbub.
Ia menambahkan, Morowali sebagai kawasan industri strategis nasional sangat membutuhkan SDM yang kompeten di bidang hukum, khususnya hukum pertambangan.
Baca Juga: Pemda Poso Kalah Kasasi MA, Diganjar Rp 108 Juta Melawan Novi Maryam L Ketua Moili Organizer Tentena
“Kami berharap banyak putra-putri daerah yang bisa melanjutkan studi ke jenjang magister, terutama di bidang-bidang yang memang dibutuhkan daerah,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan kualitas SDM serta memperluas akses pendidikan tinggi yang sejalan dengan potensi dan tantangan pembangunan daerah. (*)