Bupati Banggai Instruksikan Kepada OPD Segera Ambil Langkah-Langkah Strategis Percepat Serapan Anggaran

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:24 WIB

METRO SULTENG- Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memimpin rapat kerja bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan kepala bagian lingkup Setda Banggai, diruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (16/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat serapan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Speedboat Diduga Milik Polres Touna Terbakar di Laut Labuan, Terekam Warga: “Mo Meledak Itu

"Pelaksanaan Pilkada Banggai berlangsung cukup lama, menyebabkan sejumlah program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai tidak berjalan optimal," kata Bupati.

Ia menjelaskan, dirinya bersama Wakil Bupati (Wabup), H. Furqanuddin Masulili kembali terpilih untuk periode 2025-2030. Olehnya seluruh OPD agar segera menyiapkan konsep penjabaran visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai tupoksinya.

“Tolong bapak ibu, larinya agak kencang karena ini sudah pertengahan tahun, dan ini akan saya pantau terus," tegasnya.

Baca Juga: Hujan Semalam hingga Subuh, Air Mulai Genangi Jalan Poros Desa Bunta Morut

Menurutnya, realisasi belanja daerah per 30 April 2025 sebesar 13,90 persen dari rencana target yakni 22 persen. Maka para perangkat daerah segera menyiapkan percepatan perubahan anggaran tahun 2025, mengingat KUA-PPAS Perubahan harus dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai pada pekan kedua bulan Juni tahun 2025 dan APBD Perubahan akan ditetapkan pada pekan pertama bulan Juli tahun 2025.

“Jadi tiap-tiap OPD segera melakukan identifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, baik itu perubahan maupun penyesuaian belanja,” ujarnya.

Baca Juga: Rencana Penggunaan Jalan Umum di Morut, Kuasa Hukum: PT MMSU Siap Ikut Aturan dan Libatkan Masyarakat

Ia juga menyinggung persoalan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi ASN yang melanggar disiplin akan ditindak sesuai dengan regulasi.

“Begitu banyak pegawai yang tidak masuk kerja, bahkan ada yang tidak masuk selama setahun. Saya minta kepadq Plt. BKSDM Didi, jangan hanya diproses penurunan pangkat dan lainnya, saya minta untuk diberhentikan saja,” tandas Bupati.***/FT

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X