Bupati Banggai Tunjuk Syafrudin Hinelo Sebagai PLT Kepala BKPSDM

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 16:36 WIB

METRO SULTENG-Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada Syafrudin Hinelo, Senin (5/5/2025).

Penunjukan PLT tersebut dilakukan, menyusul berakhirnya masa tugas Kepala BKPSDM, yang telah memasuki masa purna bakti per 1 Mei 2025.

Untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, maka Syafrudin Hinelo ditunjuk sebagai PLT, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, menunggu hingga adanya pelantikan pejabat definitif.

Baca Juga: KPU Segera Tetapkan Pemenang PSU Pilkada Banggai, Gugatan Tak Lanjut ke Sidang Pembuktian di MK

Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan, pengisian jabatan PLT tersebut bersifat sementara. Namun sangat penting untuk menjaga kelancaran fungsi administrasi kepegawaian dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

"Penunjukan ini bersifat sementara untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan. Saya yakin Syafrudin mampu menjalankan tanggung jawab tersebut dengan profesional,” terang Bupati.

Sementara Syafrudin menyampaikan, ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan tersebut, dan siap menjalankan tugas tambahan sebaik mungkin selama masa penugasan.

“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, dan saya akan berupaya menjaga stabilitas dan pelayanan di lingkungan BKPSDM hingga ada pejabat definitif,” kata Syafrudin.

Baca Juga: Pemkab Banggai Persiapkan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji

Menurutnya, penunjukan tersebut untuk menjaga kesinambungan program kerja dan menjaga stabilitas manajemen kepegawaian di tengah masa transisi.

"Dengan pengisian jabatan PLT ini, proses pelayanan dan pembinaan ASN tetap terlaksana secara maksimal, hingga pejabat definitif ditetapkan secara resmi," tandas Syafrudin.***/FT

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X