Baca Juga: Bupati Donggala Bertemu Menteri P2MI di Palu, Sepakat Bangun Kerjasama
"Komisi I DPRD harus benar-benar memahami dasar hukum itu," tambah Azman.
PPPK Donggala yang sudah menerima SK sebanyak 2.055 orang, juga bisa dievaluasi kinerjanya secara berkala oleh bupati.
Dan langkah evaluasi yang diambil oleh Bupati Donggala terhadap PPPK tahun 2024, harus dilihat sebagai upaya untuk membenahi dua hal yang paling fundamental, anggaran daerah dan pemerintahan yang bersih.
"Itulah yang mendorong Pemkab Donggala dalam hal ini bupati, untuk melakukan evaluasi terhadap PPPK di Donggala," tandas Azman. (*)