DPR RI Dituding Rapat Sembunyi-Sembunyi di Hotel Mewah Kebut Revisi UU TNI, Sufmi Dasco Angkat Bicara

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 14:53 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

METRO SULTENG - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air, terkait DPR yang kini tengah membahas terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Proses revisi UU TNI dianggap bermasalah karena rapat pembahasan digelar di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.

Terlebih sebagian pihak menuding DPR telah melakukan rapat secara diam-diam untuk mengebut revisi UU TNI di hotel tersebut.

Terkini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan terkait pihaknya yang menggelar rapat secara diam-diam di Hotel Fairmont untuk mengebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Baca Juga: Sopir Hilang Kendali, Dua Mobil Tabrakan di Jalan Trans Sulawesi Touna

Dasco menuturkan, rapat yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 itu merupakan rapat yang digelar secara terbuka.

"Tidak ada kemudian rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka," ucap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

"Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," tegasnya.

Kader Partai Gerindra itu membantah anggapan bahwa DPR mengebut proses revisi UU TNI dalam rapat yang berlangsung di Hotel Fairmont tersebut.

Di sisi lain, Dasco mengklaim pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak berbulan-bulan yang lalu.

Baca Juga: Ada Ramadan Festival 2025 di Donggala untuk Meriahkan Malam Nuzulul Qur’an

"Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," sebutnya,

Dasco menegaskan, DPR telah memberikan ruang partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI.

"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X