Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, PPN 0 Persen untuk Bahan Pokok hingga Jasa Pendidikan, Kesehatan, Angkutan Umum

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:31 WIB

“Saya kira dengan ini sudah jelas pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pajak yang adil dan pro rakyat,” tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X