Pemda Bisa Serahkan LPPD Lewat SIPD RI

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 06:52 WIB
Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, saat memberikan arahan di acara sosialisasi SIPD. (Foto: Biro ADPIM).
Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, saat memberikan arahan di acara sosialisasi SIPD. (Foto: Biro ADPIM).

METRO SULTENG - Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kini telah bertransformasi menjadi SIPD RI dan menjadi platform terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui SIPD RI, pemerintah dapat memantau perkembangan daerah secara real-time dengan mengakses indikator makro pembangunan nasional seperti pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, tingkat kemiskinan, dan prevalensi stunting.

"Di SIPD RI, semuanya otomatis dapat terlihat. Ini adalah langkah maju—hanya dengan satu sistem, semua aplikasi terintegrasi sehingga hasilnya lebih optimal," ungkap Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, di acara sosialisasi penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) melalui SIPD RI di Hotel Sutan Raja, Selasa (5/11).

Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng Serahkan Penghargaan di Momen Hari Sumpah Pemuda

Pjs Gubernur Novalina menjelaskan, LPPD merupakan laporan yang diserahkan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

LPPD ini berisi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan dalam satu tahun anggaran.

"Tanpa evaluasi, sulit untuk mengukur kinerja kita dan memperbaiki kekurangan yang ada," tegasnya.

Dengan mekanisme baru ini, Pjs Gubernur Novalina berharap sosialisasi penyampaian LPPD melalui SIPD RI dapat menjangkau seluruh perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X