Pendapatan Daerah Jadi Faktor Utama untuk Pembangunan Berkelanjutan

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulteng, M Sadly Lesnusa, saat membuka rapat evaluasi pendapatan daerah se-Sulteng. (Foto: IST).
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulteng, M Sadly Lesnusa, saat membuka rapat evaluasi pendapatan daerah se-Sulteng. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Pendapatan daerah dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong pembangunan di daerah yang berkelanjutan. Oleh karen itu, optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi dalam pemungutan opsen sangat dibutuhkan.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, saat membuka Rapat Evaluasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa, 28 Oktober 2024.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Terima Dokumen RAK-LLAJ 2024

Acara tersebut sekaligus menandai penandatanganan perjanjian kerjasama daerah terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergitas Pemungutan Opsen.

Sadly berharap, Badan Pendapatan Daerah dapat memperkuat pengawasan, melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, serta mengembangkan sistem digitalisasi pajak guna mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Di sisi lain, kerja sama antarlembaga dalam optimalisasi pemungutan pajak semakin penting, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng Serahkan Penghargaan di Momen Hari Sumpah Pemuda

Dengan sinergi yang baik, ia optimistis pemerintah daerah dapat menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Sulteng, Rifki Anata Mustaqim, serta perwakilan dari Jasa Raharja dan Polda Sulteng. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X