Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ikut PKN, Sekprov: Semoga Inovasinya Bermanfaat

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 19:41 WIB
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa Dan kepala Dinas Kebudayaan Andi Kamal Lembah. (Foto : Biro Adpim)
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa Dan kepala Dinas Kebudayaan Andi Kamal Lembah. (Foto : Biro Adpim)

METRO SULTENG- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina Mengungkapkan apresiasinya kepada ke dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) selama 4 bulan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Adminiatrasi Negara (Puslatbang KMP LAN).

Hal itu diungkapkan Novalina usai mengikuti pembukaan dan meninjau booth proyek perubahan pameran dan seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II angkatan XII di Puslatbang KMP LAN, Selasa (17/09/24).

Pada kesempatan tersebut, Novalina turut di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin D. Yambas selaku mentor peserta PKN.

Baca Juga: Rusdy Mastura Bangga, Sulteng Sudah Kantongi 3 Emas di Ajang PON XXI

"Terima kasih kepada ke dua reformer kita, hari ini sudah kita liat bersama hasil dari inovasi jangka pendek," ucapnya.

Diketahui, dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau reformer yang mengikuti PKN adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa dengan proyek perubahan berjudul Realtime Pres and Protokol dan Kepala Dinas Kebudayaan Andi Kamal Lembah dengan proyek perubahan berjudul Pelestarian Ekspresi Budaya Provinsi Sulawesi Tengah.

Novalina berharap inovasi reformer memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mendukung dengan membangun jejaring kerja.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Sumber: Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X