Pajang Foto Eks Pj Morowali di Bimtek Aparat Desa, Legislator Minta Sekda Evaluasi Kadis PMD

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 12:33 WIB
Gafar Hilal Anggota DPRD Morowali
Gafar Hilal Anggota DPRD Morowali

METRO SULTENG- Penjabat (Pj) Bupati Morowali Rachmansyah Ismail telah resmi dinonaktifkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, nomor: 800.1.11.7./200.1/BKD-G.ST/2024 atas permintaan CTLN
, terhitung per 1 Juli 2024 dan di gantikan oleh Plh Sekda Yusman Mahbub.

Namun anehnya, masih ada oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir tidak paham dengan pemberhentian Pj itu. Anggota DPRD Morowali Gafar Hilal sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Tiba-Tiba Drop, Wagub Sulteng Ma'mun Amir Dilarikan Ke Rumah Sakit Saat Memimpin Upacara di Luwuk

"Tindakan yang sangat keliru jika ada ASN yang masih memasang foto-foto Pj di setiap kegiatan pemerintahan, seperti yang kita ketahui dalam kegiatan jambore PKK dan Bimtek aparat desa di Jakarta," ucapnya kepada Metrosulteng, Senin (8/7/24).

Menurut pria kelahiran 1986 itu, tindakan tersebut bisa membuat kekacauan dalam tata kelola pemerintahan, apalagi eks Pj bupati berencana akan maju dalam kontestasi Pilkada Morowali 2024.

"Perlu kita ketahui eks Pj Bupati sudah melakukan safari-safari politik, kegiatan-kegiatan politik seperti pendekatan ke partai dan juga pemasangan spanduk mengajukan diri bakal calon Bupati. Mirisnya, oknum ASN yang semestinya tidak terlibat dalam politik praktis ini tapi kok bisa mengikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh eks Pj Bupati," sesal Gafar.

"Ada kesan dari penilaian saya bahwa oknum ASN ini ada upaya-upaya politik memberikan dukungan dan mendukung bakal calon yang kita maksud," tambahnya.

Perihal ini, Gafar meminta secara tegas agar Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Yusman Mahbub mengambil langkah dan mengevaluasi hingga memberikan sanksi terhadap oknum-oknum ASN yang terlibat politik praktis.

"Ini mesti ditindak lanjuti. Ada dugaan indikasi pelanggaran," tegasnya mendesak Sekda Morowali.

Baca Juga: Koalisi Sudah Aman, Anwar Hafid Berkelakar: Sekarang sudah Lari 90

Sementara itu, klarifikasi Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Abd Wahid Hasan yang menganggap kejadian tersebut adalah kekeliruan dan kesalahan ketidak tahuan panitia atas non aktifnya Pj Rachmansyah Ismail.

"Kekeliruan ini terjadi karena spanduk dibuat sebelum pergantian Pj Bupati, balihonya akan segera di ganti dengan foto PLH," beber Kadis PMD.

Klarifikasi itu, dianggap lelucon oleh Gafar. Soalnya, jika memang kesalahan dan kekeliruan dalam mencetak sebelum Pj di ganti, kenapa balihonya masih dipasang.

"Lucu kalau dibilang kesalahan, ini ada upaya untuk menutupi yang dilakukan oleh Kadis PMD. Penting untuk dipanggil, agar mengklarifikasi tapi bukan yang sifatnya subyektif pembelaan terhadap yang telah dilakukan," pinta Gafar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X