METRO SULTENG - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, memberi atensi terhadap warga yang sakit digotong sejauh 64 KM dengan berjalan kaki di wilayah Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi.
Terkait hal itu, Gubernur Rusdy Mastura berkomitmen bersama pemkab dan pemkot di Sulteng untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan sarana serta prasarana untuk kemajuan daerahnya.
"Sebagai komitmen, Pemprov Sulteng turut membantu pembangunan jalan di Kabupaten Sigi. Salah satunya jalan kabupaten poros Bora - Pandere di tahun anggaran (TA) 2023 - 2024 sebesar Rp68 miliar. Termasuk jembatan arah Peana - Kalamanta yang dibangun provinsi, meski jalan itu menjadi tanggung jawab Sigi," kata Gubernur Sulteng melalui Tenaga Ahli (TA) bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono, Kamis sore (20/6/2024).
Diketahui, penanganan jalan dibagi menjadi tiga kewenangan. Pertama; Balai Jalan menangani jalan nasional. Identifikasinya adalah garis marka jalan tengah berwarna kuning.
Kedua; jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Ini dapat diketahui dengan garis putih di tengah jalan aspal. Sesuai SK Gubernur kondisi jalan provinsi tersebsar di 13 kabupaten dengan total panjang jalan 1.600 KM.
‘’Khusus jalan kewenangan Kabupaten Sigi, Pemprov Sulteng TA 2023 - 2024 mengerjakan pembangunan poros Bora - Pandere dengan pagu Rp68 M. Atas perintah Gubernur utk memperbaiki infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten,’’ ungkap Andono Wibisono.
Sebagaimana data Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulteng, bahwa Gimpu sampai Kalamanta berstatus jalan kabupaten. Dan itu menjadi kewenangan Kabupaten Sigi.
‘’Jadi, sekali lagi (Gimpu - Kalamanta) bukan jalan provinsi,’’ tandasnya.
Yang menjadi tanggung jawab provinsi yaitu dari Kalawara - Kulawi - Gimpu - Moa batas Kabupaten Poso. Panjangnya sekitar 60 KM. Kondisi jalan sedang dan baik statusnya.
‘’Tahun ini yang sedang ditangani ruas Kalawara-Kulawi. Ini penting menjadi informasi yang sebenarnya ke masyarakat. Agar tidak salah publik mendapat informasi yang salah,’’ terang Andono Wibisono. ***