Bukan cuma itu saja, Rieke Diah Pitaloka juga meminta BPK RI melakukan audit pemeriksan dengan tujuan tertentu terkait dana bapertarum PNS senilai 11,8 triliun milik kurang lebih 5,4 juta peserta yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera dan melakukan audit bank yang berkerjasama BP Tapera dalam kaitan pengelolaan dana Investasi dan dana Tapera.
Selain itu, Rieke Diah Pitaloka mendukung Kejaksaan agun dan KPK untuk mengusut tuntas terkait dana fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen senilai kurang lebih 1 triliun termasuk juga dana tapera.
Baca Juga: Alpina Seastrong Diver Extreme Automatic, Sebuah Perpaduan Pegunungan dan Maritim yang Menawan
Lanjut, Diah juga mendesak pemerintah segera membayarkan dana Bapertarum PNS Tapera kepada peserta pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal dan mendesak pemerintah membenahi carut marut tentang pengelolaan tapera.
"Dan sebelum itu semua dibenahi, saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 junto peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan tabungan perumahan rakyat," tutup Diah.***