METRO SULTENG- Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dijadwalkan akan menerima penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan penghargaan tersebut diketahui akan dilaksanakan di Hotel Santika Palu, Jln. Moh. Hatta No. 18 Palu, Jumat (07/06/24) pekan depan yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah Iqbal Andi Magga.
"Yang akan menyerahkan adalah Kepala Perwakilan kami bapak Iqbal Andi Magga, karena pimpinan Ombudsman RI masih proses konfirmasi, apakah bisa hadir atau tidaknya," Ucap Asisten Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah Rudy Gunawan Kepada Metro Sulteng melalui pesan Whatsapp, Jumat (31/05/24).
Baca Juga: Bakar Semangat Atlet, Gubernur Rusdy Mastura Ingatkan Sejarah Kelahiran Sulteng
Diketahui, Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia atas kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada tingkat Lembaga, Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.
"Hasil penilaian Ombudsman sudah keluar dan telah dirilis. Banggai Laut mendapatkan nilai 87,14 (Zona Hijau) kategori B (Kualitas Tinggi). Dan Banggai Laut menjadi peringkat pertama di Sulawesi Tengah," kata Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai Laut Antony YT Hantuma, Jum'at (31/05/24).
"Undangan untuk penerimaan penghargaan sudah ada. Dan Pak Bupati akan menerima secara langsung di Palu," tambah mantan Camat Banggai itu.
Perlu diketahui, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 puskesmas di Kabupaten Banggai Laut.
Hasilnya semua memperoleh zona Hijau dalam Kategori A dan B yakni Kualitas Tertinggi dan Tinggi.
"Selain penghargaan di berikan kepada Pak Bupati, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah akan menyelenggarakan Pemberian Penghargan kepada OPD-OPD dan Puskesmas serta mengikuti workshop dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tahun 2024," tutup Antony.***