Desa Balanggala di Tojo Una Una Kini Menyandang Status Desa Maju

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 16:34 WIB
Kepala Desa Balanggala Mohammad Hasbih, Ketua BPD Safrudin A. Pau dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Rusli Monoarfa. Acara penandatanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2024 ini bertempat di ruang Kantor Desa Balanggala
Kepala Desa Balanggala Mohammad Hasbih, Ketua BPD Safrudin A. Pau dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Rusli Monoarfa. Acara penandatanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2024 ini bertempat di ruang Kantor Desa Balanggala

METRO SULTENG-Desa Balanggala, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una, masih menyandang status sebagai desa maju, berdasarkan hasil pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024.

Hak ini tertuang dalam Berita Acara, Rabu (29/4) resmi ditanda tangani bersasama oleh Kepala Desa Balanggala Mohammad Hasbih, Ketua BPD Safrudin A. Pau dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Rusli Monoarfa. Acara penandatanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2024 ini bertempat di ruang Kantor Desa Balanggala.

Baca Juga: Raih WTP Keenam Kalinya, Pj Bupati Morowali; ini Komitmen Pemda Menjaga Transparansi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Dalam keterangannya Kepala Desa Balanggala, Mohammad Hasbih yang dikonfirmasi kontributor Metro Sulteng menyatakan, kami terus berupaya untuk meningkatkan status dari desa maju ke desa mandiri, namun ternyata tidaklah mudah mencapai itu karena harus dilihat dari tiga indeks yang menjadi acuan indikatornya, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

"Semua nilainya saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga berdasarkan hasil pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 Ini, kami desa Balanggala masih berstatus desa maju," jelasnya.

Baca Juga: Anwar Hafid dan 2 Saksi Lainnya akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perusda Morowali

Ditambahkan, pendamping lokal desa Rusli Monoarfa mengatakan, bahwa, penanda tanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2024 Desa Balanggala ini sedikit terlambat dari target kita tuntaskan di tanggal 25 Mei.

Keterlambatan ini, kata dia, disebabkan masih adanya data template excel yang belum terisi lengkap. Karena metode pengimputan IDM ini terbagi dua, yaitu pengimputan secara manual berupa pengisian melalui template excel dan pengimputan secara online.

Pemuktahiran data IDM tahun 2024 ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, yang mengatur tentang pendataan desa.

Acara penandatanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2024 desa Balanggala ini, disamping dihadiri oleh Ketua BPD Safrudin A. Pai dan tokoh masyarakat setempat juga dihadiri oleh Pendamping Desa Kec. Ampana Tete Rugaiyah dan Tenaga Ahli Pencernaan Masyarakat (TAPM) Rizal Kaniu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X