METRO SULTENG - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dan Pj Bupati Donggala Moh.Rifani, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di dua bidang. Yaitu, percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Penandatanganan kerjasama berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Reuni Akbar Fakultas Hukum Untad, Wijaya: Bukan Sekadar Reuni Biasa!
Adapun tujuan dari PKS ini, yaitu untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
1). Optimalisasi peningkatan pendapatan daerah;
2). Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif;
3). Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM);
4). Urusan pemerintahan lainnya, berdasarkan kebutuhan para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.
Baca Juga: Sofyan Kaepa Dongkrak UHC JKN Tembus 98.69 Persen di Banggai Laut
Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik kerjasama yang telah disepakati tersebut dengan harapan semoga memberi dampak positif bagi masyarakat, terlebih khusus menyiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan penyangga IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. ***