Sekda Tojo Unauna Sovianur Kure Diberhentikan Bupati, Dipindah Jadi Staf Biasa di Sekretariat DPRD

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:41 WIB
Sekda kabupaten Tojo Una Una  Sovianur Kure
Sekda kabupaten Tojo Una Una Sovianur Kure

METRO SULTENG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Unauna Dr. Sovianur Kure diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda oleh Bupati Touna Moh Lahay pada 28 Maret 2024.

Pemberhentian Sekda sebagai pejabat eselon IIA berdasarkan SK Bupati Tojo Unauna nomor 800.1.3.3/048/BKPSDMD.B.TU/2024.

Dalam SK pemberhentian disebutkan bahwa pemberhentian Sovianur dilakukan untuk kepentingan dinas dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Sovianur yang dilantik sebagai Sekda pada 25 April 2024, kini ditugaskan sebagai Analis Pengawasan di Sekretariat DPRD Kabupaten Tojo Unauna.

Sovianur yang dikonfirmasi media membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK pemberhentian tersebut dan akan berkantor di Sekretariat DPRD sesuai dengan jabatan.

“Saya telah menerima surat keputusan pemberhentian dari jabatan Sekretaris Daerah dan ditetapkan sebagai staf biasa di Sekretariat DPRD Tojo Unauna. Saya tetap akan berkantor,” ujar Sovianur. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X