METRO SULTENG- Balai Pengawas Obat dan Makanan Palu, melaksanakan advokasi program nasional keamanan pangan terpadu, gerakan keamanan pangan desa (GKPD), Pangan Jajanan anak usia sekolah aman (PPJS Aman) dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), Rabu (21/02/24).
Acara tersebut digelelar di Hotel Carabella, Banggai Laut Sulteng, dihadiri langsung Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas.
Selain itu, Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 Jatuh 11 Maret, Berikut Persiapan Yang Perlu Dilakukan Umat Islam
Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan untuk meningkatkan hubungan kemitraan dalam pengawasan Obat dan Makanan yang sinergis antara Balai POM di Palu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil.
Advokasi itu terkait tiga program prioritas nasional yakni, Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), dan Pangan Jajanan yang dikonsumsi Anak Usia Sekolah (PJAS).
Baca Juga: Siswa-siswi Desa Polanto Jaya Donggala, Dapat Beasiswa Berprestasi
Dalam kegiatan advokasi tersebut, menghasilkan sejumlah poin penting rekomendasi. Di mana ada komitmen dari pemerintah daerah dan lintas sektor, untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat sehat dengan pangan aman.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung program nasional yang berdampak bagi kepentingan kesehatan masyarakat dalam memperkuat komitmen dan sinergi untuk menyukseskan program prioritas nasional keamanan pangan di daerah.
"Dengan demikian, diharapkan semua stakeholder terkait untuk bersama-sama membangun komitmen, guna menyukseskan kegiatan terpadu terkait keamanan pangan di daerah," Ucap Ablit.***