Bupati Banggai Minta Dana Bansos Segera Dikucurkan

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 18:55 WIB
Bupati Banggai saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan (foto : dok. DKISP Banggai)
Bupati Banggai saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan (foto : dok. DKISP Banggai)

METRO Sulteng – Penurunan angka kemiskinan dan prevalensi stunting menjadi isu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, di tahun 2024.

Olehnya, Bupati Banggai, H. Amirudin mendesak pimpinan perangkat daerah segera melaksanakan program kegiatan tahun 2024, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan stunting.

Baca Juga: Bupati Touna Lantik 4 Kepala Desa Terpilih PAW Periode 2024-2026, Moh Lahay Pesankan Tugas Menurunkan Stunting

“Menyangkut dana bansos, kalau bisa, Januari sampai dengan Maret sudah bisa dikucurkan,” kata Bupati saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (5/1/2024).

Penyerahan DPA di awal Januari ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2024. “Inilah acuan yang diberikan kepada bapak/ibu semua untuk melaksanakan kegiatan di bulan pertama. Jangan sampai setelah diserahkan, nanti pertengahan tahun baru dilaksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Bandung Dapat Santunan

Bupati menegaskan, untuk mempercepat realisasi APBD, ia akan memantau progres pelaksanaan kegiatan dengan menggelar rapat rutin bersama pimpinan OPD setiap pekan.

“Setiap Jumat pagi, jam 8 sampai jam 9, kita akan melakukan evaluasi progres terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan,” sebut Bupati.

Baca Juga: KNKT Bentuk Tim Untuk Melakukan Investigasi Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Bandung

Sementara Kepala Bappeda Banggai, H. Ramli Tongko menyampaikan, berdasarkan rekomendasi BPK, Pemkab Banggai harus mulai menerapkan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sudah siapkan Perbup-nya, dan sudah diasistensi di Provinsi. Jadi, dalam wakut dekat kami akan melakukan sosialisasi. Dan nantinya tidak ada lagi transaksi tunai. Dari kas daerah langsung ke rekening masing-masing SKPD,” terang Kepala Bappeda. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: DKISP Kabupaten Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X