Gubernur Sulteng: Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa yang Merugikan Negara

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 02:52 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, saat memberi sambutan di kegiatan  sosialisasi penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sinergitas APIP dan Aparatur Pemeriksa Keuangan, Kamis 7 Desember 2023. (Foto: Ist).
Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, saat memberi sambutan di kegiatan sosialisasi penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sinergitas APIP dan Aparatur Pemeriksa Keuangan, Kamis 7 Desember 2023. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, bersama Wakil Gubernur Ma'mun Amir, Wakil Ketua KPK DR. Johanis Tanak, SH, MH, Plh. Inspektorat Salim S, Sos, dan unsur Forkopimda Sulteng, membuka sosialisasi penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sinergitas APIP dan Aparatur Pemeriksa Keuangan (APH) di Hotel Best Western Coco Palu, Kamis, 7 Desember 2023.

Pada kesempatan tersebut, empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut, Kota Palu, dan Kabupaten Donggala, menerima piagam penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP Inspektorat tahun 2023.

Baca Juga: Hadiri Puncak HUT ke-24, Gubernur Rusdy Mastura Puji Keberhasilan Morowali

Gubernur H. Rusdy Mastura menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah amanat TAP MPR No XI tahun 1998.

"Korupsi termasuk kejahatan luar biasa yang dapat menyengsarakan rakyat berpuluh-puluh tahun ke depan. Oleh karena itu, pelaku korupsi harus ditindak dengan hukuman yang sangat berat," ujar gubernur.

Gubernur Sulteng juga mengajak semua elemen masyarakat, khususnya pejabat publik, untuk menjauhi praktik korupsi, meskipun dalam skala kecil.

Bahkan, mantan Walikota Palu dua periode ini menekankan peran penting APIP dan APH, dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Dua Tembang Lawas Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Meriahkan Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Morowali

Foto bersama dengan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura. (Foto: Biro Adpim).
Foto bersama dengan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura. (Foto: Biro Adpim).
Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Plh. Inspektorat Daerah Salim S. Sos, M.Si, dalam laporannya, menyatakan bahwa meskipun korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa, namun masih terjadi secara marak.

Baca Juga: ABK Pajeko Asal Sulsel di Banggai Laut Dikabarkan Hilang di Pulau Loiso Desa Mbuang-Mbuang

Dia menekankan pentingnya sosialisasi peran APIP dan sinergitas APIP-APH sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Juga hadir pada kegiatan hari itu Bupati Sigi Irwan Lapata, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, perwakilan bupati/walikota, unsur Forkopimda, Rektor Untad, Kepala OPD, Kapolres, Kajari se-Sulteng, dan pejabat terkait lainnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X