DPRD dan Pemda Setujui Raperda APBD 2024, Bupati Banggai Laut : Utamakan Kegiatan Skala Prioritas

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 22:22 WIB
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa (kiri), saat memberikan sambutan di Paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2024
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa (kiri), saat memberikan sambutan di Paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

METRO Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (30/11/23).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Banggai Laut itu, di pimpin langsung Ketua DPRD Mahdiani Bukamo bersama Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang dan dihadiri 13 Anggota DPRD.

Paripurna Raperda APBD tahun 2024 ini, juga dihadiri langsung Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa didampingi Sekretaris Daerah H. Ruslan dan para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa pada sambutanya menyampaikan, ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD yang telah bekerja keras dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Ini merupakan sebuah manivestasi dari rasa tanggungjawab kita kepada masyarakat Kabupaten Banggai Laut, serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan demi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Laut," ungkap Bupati.

Pada kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan bahwa dalam pembahasan rancangan Perda tentang APBD 2024 ini, sering diwarnai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup alot.

"Namun semuanya itu masih dalam suasana demokratis yang dilandasi semangat kekeluargaan dengan tujuan untuk menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang akan ditampung dalam Raperda APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024 ini," ucapnya.

Bupati Sofyan juga mengatakan, bahwa beberapa usulan, saran, dan rekomendasi dari Tim Banggar DPRD selama dalam proses pembahasan Raperda APBD ini, akan dilakukan penyesuaian dan perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam catatan dan atau notulen sidang Pansus dengan harapan agar rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2024 ini, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

"Perlu disadari bahwa tidak semua usulan kebutuhan dapat terakomodir karena kita mengetahui bersama di tahun 2024 nanti, kita akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang anggarannya dibebankan pada APBD. Sehingga kemampuan keuangan daerah kita belum memungkinkan untuk membiayai keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan dengan lebih mengutamakan pada program dan kegiatan yang skala prioritas," ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Bupati, kiranya dapat pahami bilamana terdapat program dan kegiatan yang belum dapat dipenuhi pada rancangan APBD tahun 2024," tandas Bupati. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X