METRO SULTENG - Menteri Agama (Menag), H. Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) No. 12 tahun 2023 tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina.
Menukil dari laman resmi sulteng.kemenag, edaran itu ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama. Juga ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.
“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (9/11/2023) di Jakarta.
Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, Menag meminta umat Islam membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban.
Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.
“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” harapnya.
Sementara itu, bagi umat beragama yang akan memberikan donasi untuk warga Palestina, surat edaran Menag mengatur ketentuan berikut:
- bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja; dan
- bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, donasi melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel. ***