METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik diberlakukannya UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah penopang/penyangga IKN yang direncanakan mulai fungsional tahun 2024, yang ditandai dengan aktivitas pemerintahannya sudah dimulai.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, saat melakukan audiensi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di ruang kerja Menko Perekonomian, Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).
Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Faidul Keteng, Kabag Protokol F. Jator.
Menurut gubernur, pihaknya saat ini telah menyiapkan beberapa sektor potensial untuk menjadi daerah penyangga, di antaranya transportasi, pertanian, pertambangan, dan pariwisata.
Mengenai hal tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menginformasikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengirimkan usulan "Rancangan Peraturan Presiden (Reparpres) tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah Berbasis Klaster Perwilayahan" kepada Pemerintah Pusat.
Selanjutnya, disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 mencapai 15,17%, yang jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,31%.
Lebih lanjut, capaian realisasi Investasi Provinsi Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke-3 nasional, dengan capaian Rp. 111,18 triliun, melampaui target realisasi investasi sebesar Rp 53,09 Tltriliun yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI pada tahun 2022.
"Alhamdulillah sejak saya memimpin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga meningkat drastis dari hanya Rp 900 miliar, naik menjadi Rp 1,9 triliun," katanya.
Terakhir, Gubernur Rusdy Mastura mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat untuk memperhatikan usulan "Raperpres" tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi dan menyambut baik usulan "Raperpres" tersebut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Airlangga mengatakan akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku. ***