Sejumlah alasan untuk itu, antara lain bahwa pertama posisi, letak Tambu berhadapan langsung dan lurus dengan IKN, yang jaraknya kurang dari 200 mil laut atau perlu waktu sekitar 8 jam bila kecepatan kapal Fery 20 knout. Dan untuk kapal cepat tentunya lebih singkat.
Kedua poros Kasimbar - Tambu berada pada leher pulau Sulawesi pada kondisi eksisting jaraknya sekitar 34 km. Dan jika diluruskan jaraknya maksimal hanya 28 km, akan menghubungkan Teluk Tomini dan Selat Makassar. Pada posisi ini jarak terdekat.
Kecamatan Kasimbar, berada di pesisir TelukTomini Kabupaten Parigi Moutong dan Kecamatan Tambu berada di pesisir selat Makassar Kabupaten Donggala, tentunya diharap menjadi “Jembatan Penghubung” antara IKN dengan wilayah Timur Indonesia Sulampua .
Dari penulusuran di Google bahwa peningkatan ruas jalan Tambu dan Kasimbar, telah masuk agenda dari Kementerian PUPR tahun 2025 dan saat ini sedang dalam penyusunan rangcangan, maupun detail desain dilengkapi berbagai fasilitas seperti pelabuhan penyebrangan memuju IKN, atau sebaliknya.
Keberadaan jembatan penghubung Kasimbar - Tambu, apakah nanti sebagai jalan Tol, Tax On Location berarti setiap yang menggunakan harus membayar. Atau highway, meski kategori bebas hambatan tetapi tidak perlu membayar, ini bukanlah menjadi soal.
Yang terpenting dari kesemuanya adalah bagaimana keberadaan infrastruktur penghubung tersebut valuenya bisa Sulampu dinikmati, dirasakan oleh masyarakat Sulampua secara umum dan khususnya masyarakat Sulawesi Tengah. Kamus sekadar “numpang lewat", atau menjadi "penonton” tentu harus dihindari.
Ulasan artikel terkait isu value akan dilanjutkan pada bagian kedua dan sekaligus warming up peran dan kontribusi PPI Sulteng, dinakhodai oleh Drs. Amjad Lawasa MM dan Dr. Hidayat Lamakarate M.Si. yang akan dikukuhkan, Selasa tanggal 26 September 2023 di Palu. ***