Paripurna DPRD Tojo Una Una Bahas Penetapan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 19:27 WIB

METRO SULTENG-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una Una Sulteng, membahas penetapan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, digelar diruang sidang utama, Rabu (20/09/2023).dihadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu, Wakil Ketua I dan II serta 19 anggota DPRD, OPD lingkup pemerintah, Instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mahmud Lahay, dalam rapat paripurna pada tanggal 5 September 2023 lalu, kata Mahmud, fraksi-fraksi telah menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Bupati Tojo Una-Una atas rancangan peraturan daerah kabupaten Tojo Una-Una, tentang pajak dan retribusi daerah.

Oleh karena itu pada rapat paripurna saat ini, Wakil Bupati Touna yang telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Tojo Una-Una tentang pajak dan retribusi daerah.

Telah dibahas oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD bersama Bupati Touna dan OPD terkait pada tanggal 18 September tahun 2023, hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, dituangkan dalam laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Touna.

Ketua badan pembentukan peraturan daerah DPRD telah menyampaikan laporan badan pembentukan peraturan daerah terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Tojo Una-Una, tentang pajak dan retribusi daerah.

Laporan terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Tojo Una Una, tentang pajak dan retribusi daerah, serta dengan memperhatikan saran dan pendapat maka pada prinsipnya menerima rancangan peraturan daerah Touna, tentang pajak dan retribusi daerah untuk disetujui bersama. dan dalam rangka pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah yang berbentuk rancangan peraturan daerah akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 95 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentuk: produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan,menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018.

"Oleh karena itu rapat paripurna saat ini kami masih akan meminta persetujuan. Setelah kita menyetujui bersama rancangan peraturan daerah kabupaten Tojo Una-Una tentang pajak dan retribusi daerah, selanjutnya persetujuan bersama ditetapkan dalam keputusan DPRD, saat ini kami akan membacakan judul keputusannya sebagai berikut".

Keputusan DPRD kabupaten tojo Una Una nomor 12 tahun 2023 tentang persetujuan dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah. ditetapkan di ampana pada tanggal 20 September tahun 2023.

"Setelah kita menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten Tojo Una-Una tentang pajak dan retribusi daerah, selanjutnya kita akar ikuti bersama pendapat akhir bupati".***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X