Kades Marana Himbau Warganya Cabut Patok Perbatasan Yang Dipasang Aparat Desa Kavaya Untuk Lokasi Pertambangan

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 10:09 WIB
Kades Marana Lutfin dihadapan para warganya
Kades Marana Lutfin dihadapan para warganya

METRO SULTENG- Kepala Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Lutfin, S.Sos himbau warganya cabut patok perbatasan yang dipasang di Desa Kavaya. Hal itu ia sampaikan kepada warganya usai melaksanakan sholat Jum'at 1 September 2023.

Hal itu dilakukan berkaitan dengan proses pemasangan tapal batas yang dilakukan oleh aparat Desa Kavaya hingga masuk wilayah Desa Marana.

Baca Juga: Anggota DPRD Sigi asal NasDem Terancam PAW, Ilyas Nawawi: Bentuk Ketegasan Partai!

Proses pemasangan patok perbatasan yang dipimpin langsung Sekdes Kavaya Rizwan itu diduga melewati batas dan masuk ke wilayah Desa Marana.

"Jangan asal pasang itu patok kalau tidak tau batasnya, harus duduk bersama dengan desa tetangga," tegas Lutfin.

Baca Juga: Model Laureato Absolute Terbaru Girard-Perregaux Adalah Jam Tangan Olahraga Yang Mewah

Menurut Lutfin, aparat desa Kavaya sebaiknya melakukan koordinasi dengan desa tetangga sebelum melakukan pematokan batas wilayah.

Selain itu kata Lutfin, apa lagi pematokan batas wilayah berkaitan dengan rencana masuknya perusahan tambang emas. Sehingga dikhawatirkan pematokan batas itu masuk wilayah desa lain.

Baca Juga: Pembangunan Lab SMP 2 Bahodopi Morowali Tanpa Papan Proyek, Anggarannya Segini

"Jangan asal main patok batas gara-gara tambang lokasi orang kalian patok tanpa ada koordinasi," tegas Lutfin.

Lutfin menambahkan, lahan Kavaya hanya sekitar 300 hektar, sehingga pematokan batas yang dilakukan oleh aparat desa Kavaya telah melewati batas.

Lutfin berpesan, kepada masyarakat Marana yang mendapat patok diareal lokasi perkebunan diwilayah Desa Marana agar semuanya dicabut.(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X