METRO SULTENG--Kepala Desa Diule, Kecamatan Tolitoli Utara, Zainudin atau kerap disapa dengan sebutan bang Zein menayangkan sikap sejumlah pihak yang di anggap bersikap tendensius karena mencurigai dirinya terindikasi telah melakukan penyalahgunaan dana desa tahun 2023.
Kepada media ini melalui via telpon belum lama ini, Zainudin menyebut jika selama ia menjabat kepala desa 4 tahun, sampai dengan saat ini semua progres pekerjaan telah berjalan normal sesuai dengan regulasi undang-undang berlaku.
Baca Juga: Ahmad Ali Serahkan Santunan Kematian untuk Relawannya Jelang Putusan MK
Bahkan dirinya menyebut sebelum kegiatan baik pekerjaan fisik maupun pengadaan untuk keperluan desa tersebut, di jalankan, terlebih dulu ia menggelar rapat pertemuan di desa yang melibatkan aparat desa serta masyarakatnya, sehingga tercapai kesepakatan dan adanya transparansi.
"Semua program kerja di musyawarakan di desa secara transparan bersama Ketua BPD, pendamping desa serta masyarakat dari beberapa dusun, setelah itu hasilnya kita masukkan dalam APBDes," jelas Zein.
Selain itu, Kades juga menepis isu soal adanya sejumlah pekerjaan di desa yang di kelolanya sendiri tanpa persetujuan masyarakat.
Baca Juga: Pemda Parimo Fokus Pembenahan Kelembagaan Koperasi dalam Pengelolaan IPR
Ia menduga jika isu miring yang beredar di luar tentang menyoroti kinerjanya adalah sebuah stigma dan terkesan tendensius yang di hembuskan oleh lawan politiknya pada pemilihan kepala desa beberapa tahun silam.
"Saya curiga bahwa Informasi yang beredar di media tentang dirinya,itu di bersumber dari lawan politiknya di Pilkades beberapa tahun lalu,"
Menurutnya, kontradiksi yang terjadi di desa adalah bukan sebuah hal baru dan hal seperti ini kerap terjadi tak hanya di desa, melainkan di birokrasi pemerintahan juga mengalami hal serupa.
Olehnya itu selaku pemerintah desa, Diule Zen berpesan kepada warga jika ingin menyampaikan informasi ke publik ,harusnya menguasai data yang valid serta tidak terkesan tendensius, sehingga tak terjadi interpretasi dan gejolak di tengah masyarakat.***