METRO SULTENG, Luwuk– Pelaksana tugas (Plt) Kades Awu Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, Sulteng, Ruslan, S.iP menegaskan, dari jumlah penduduk Desa Awu sekitar 300 kepala keluarga (KK), sebanyak 200 lebih KK sudah tercover bantuan pemerintah baik itu BLT-DD, BST, PKH dan BPNT. “Hampir seluruh warga desa menerima bantuan pemerintah. Jadi masyarakat Awu mana yang mengeluh lagi. Jika ada yang mengeluh, saya pastikan itu yang tenaga honorer. Dan sesuai aturan berlaku tenaga honorer dilarang masuk dalam daftar penerima BLT-DD,” tegas Ruslan pada metrosulteng.com, Senin (15/6/2020), memberi klarifikasi jika masih ada warga Desa Awu yang mengeluh tidak menerima BLT-DD. Kata dia, Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020, Pemdes Awu menetapkan jumlah pembiayaan BLT sebanyak 25 persen dari total DD Tahun 2020 yaitu sebesar Rp 700 juta lebih. “Dari total 25 persen alokasi BLT-DD itu bisa mengcover 100 KK warga Awu,” sebut Ruslan Sementara untuk penetapan siapa yang berhak menerima bantuan, jelas Seklur Kilongan Permai ini, pihaknya sudah melalui berbagai tahapan sesuai dengan peraturan dan petunjuk yang berlaku, yakni melalui pendataan Ketua RT masing-masing, kemudian diputuskan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD dan masyarakat. Sehingga, dari total 300 KK yang ada di Desa Awu, ditetapkan sebanyak 100 KK sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. “Ya, kalau mau jujur yang namanya bantuan semua orang mau, di Awu saja pernah ada orang yang punya kos, yang punya kios diusulkan sebagai penerima. Tentu warga lain protes, sehingganya mulai dari pendataan hingga verifikasi warga penerima BLT-DD dilibatkan langsung masyarakat bersama unsur Pemdes. Jadi yang verifikasi langsung dari masyarakat itu sendiri, layak atau yang tidaknya. Hasil dari verifikasi dari warga baru disampaikan kepada kita. Hal itu dilakukan untuk menghindari kisruh di masyarakat,” terang Sekretaris Panwas Kecamatan Luwuk Utara itu. Ia juga mengakui, masih adanya warga yang tidak jujur menyampaikan ke Pemdes kalau sudah menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Dinas Sosial. “Yang saya sesalkan masih ada masyarakat tidak jujur. Karena yang terjadi beberapa waktu lalu, ada masyarakat penerima BST sebanyak 72 KK masih meminta BLT. Setelah ada data penerima BST yang disampaikan ke kita, baru ketahui mereka juga menerima BLT. Jadi kami perintah warga itu untuk mengembalikan uang BLT. Dan ke 72 KK penerima BST tersebut dikeluarkan dari penerima BLT, dan diganti dengan warga lain yang berhak menerima BLT, aku Ruslan. Diakhir pertemuan, ia kembali menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah seperti, BLT-DD, BST, PKH, dan lai-lain itu sudah hampir mengcover seluruh warga desa Awu. ”Bantuan yang ada, hampir mengcover semua warga di Awu yang masuk kategori bisa diberikan bantuan. Mungkin bisa dibilang Desa Awu satu-satunya desa yang mampu mengcover hampir semua warganya bisa menerima bantuan dari pemerintah,” tutupnya.***