METRO SULTENG-Forum Gerakan Buruh Bersatu gabungan serikat pekerja, serikat buruh SPIM, DPC SPN, DPC FIKEP(K) SBSI, SP SMIP, DPC FPE,KSBSI, DPC SPI, FSPMI, DPC FSPNI, Rabu (21/12) melakukan audence dengan Bupati Morowali menyikapi hasil kenaikan upah minimum Kabupaten Morowali tahun 2023, sebesar 9,26 persen atau Rp3.236.868 yang belum memenuhi kebutuhan buruh.
Menurut Ketua Umum SPIM Khaerul Hidayat, kenaikan UMK Kabupaten Morowali tahun 2023 tidak berdampak pada buruh pekerja yang berada dikawasan industri IMIP.
Baca Juga: Dua Karyawan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Morowali Utara Soroti Kecelakaan Kerja PT GNI
"Tentunya kami bersama-sama serikat pekerja, serikat buruh yang lain berharap pemerintah memediasi kawan-kawan untuk mengadakan pertemuan Tripartit dengan pihak perusahaan untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait upah," kata Khaerul Hidayat melalui siaran pers kepada Metro Sulteng, Kamis (22/12).
Dari hasil dari pertemuan tersebut, kata Khaerul, dalam waktu dekat pemerintah akan mengadakan pertemuan kembali.
Sekjend SPIM Andi Ilham menambahkan para buruh pahami bersama bahwa efek kenaikan BBM baru-baru ini sangat berdampak pada masyarakatkat, terlebih kepada buruh pekerja yang berada di Bahodopi dan sekitarnya.
"Belum lagi ditambah kenaikan harga kost-kostan tentunya sangat mencekik kawan-kawan buruh pekerja dan ini juga salah satu yang mendasari kami untuk memperjuangkan upah hidup layak," tandasnya.***