METRO SULTENG-Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022), yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dan pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat karena dilakukan pemerintah saat harga minyak dunia turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
“Masyarakat saat ini bertanya karena harga minyak dalam sebulan terakhir agak mengalami penurunan,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: HP Nokia X30 5G Muncul Dengan Ketangguhannya, Cek Spek dan Harganya
Baca Juga: Kenaikan BBM Mulai Berlaku Sabtu 3 September 2022
Baca Juga: 7 Perwira Polisi Tersangka Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya
Untuk itu, kata Sri, pihaknya akan terus melakukan perhitungan dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang turun ke US$ 90 sekalipun, maka subsidi masih akan tetap tinggi meski harga rata-rata setahun ICP yang masih di angka US$ 98,8 atau US$ 99 per barel.
“Atau kalaupun harga minyak turun sampai di bawah US$ 90 maka keseluruhan tahun rata-rata ICP masih di US$ 97,” ujar Sri Mulyani.
Dengan perhitungan ini, lanjut Sri, maka angka kenaikan subsidi yang sudah diumumkan ke media sebesar Rp 502 triliun tetap akan naik, namun tidak menjadi Rp 698 triliun, melainkan menjadi Rp 653 triliun. “Itu kalau harga ICP adalah rata-rata US$ 99, turun ke US$ 90 sampai Desember,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: POPDA Tingkat Sulteng di Morowali Berakhir, Irvan Aryanto: Tekankan Evaluasi dan Pembinaan
Baca Juga: 401 Raider dari Berbagai Daerah Berlaga di Poso, Ajang Sogili Trail Adventure
Baca Juga: Terkait DOB, Anwar Hafid Minta Pemerintah Mengeluarkan PP Terkait Destrada
Sedangkan kalau rata-rata harga minyak US$ 85 per barel maka tambahan subsidi akan mencapai Rp 640 triliun.
“Kalau harga ICP di US$ 85 sampai Desember, maka kenaikan subsidi dari Rp 502 T menjadi Rp 640 T. Ini adalah kenaikan (Subsidi) sebesar Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung harga ICP,” ungkap Sri Mulyani dilansir Investor Daily.
Menurutnya, perkembangan dari ICP ini akan terus dimonitor, karena memang suasana geopolitik dan suasana proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis.***