ekonomi

Touna Masuk Daerah Tertinggal Sejak Mekar dari Poso

Selasa, 12 Mei 2020 | 14:18 WIB
IMG-20200512-WA0005

METROSULTENG, Touna- RPJ tahun 2010 hingga 2014 setidaknya ada 183 kabupaten di Indonesia ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Hingga saat ini untuk Provinsi Sulawesi Tengah ada tiga daerah tertinggal, yakni Kabupaten Donggala, Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Sigi. Menurut Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Daerah Tojo Unauna Muh Idrus, penetapan daerah tertinggal itu sejak era presiden Susilo Bambang Yudoyono yang ditangani oleh Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. "Tahun 2015 sudah di era presiden Jokowi Widodo berdasarkan perpes no 31 tahun 2012 ditetapkan daerah tertingal 122 kabupaten, berdasarkan perpes 63 tahun 2020 tangal 27 April 2020 di tetapkan daerah tertingal sebanyak 62 kabupaten," ungkapnya. Disebutkan bahwa daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Ada enam kriteria terkait penetapan daerah tertinggal, seperti dijelaskan Pasal 2 Perpres: Suatu daerah ditetapkan sebagai berdasarkan kriteria: perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Lalu kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah. Muh Idrus menambahkan, daerah tertingal ini berawal dari kebijakan pembangunan nasional di kawasan barat Indonesia. Dimana kawasan timur Indonesia dulu masuk kawasan tertinggal. "Olleh karena itu di 2015 dari 122 kabupaten itu 103 dikawasan timur indonesia cuman 19 yang ada dikawasan barat indonesia," terangnya, Senin (11/5). Kebijakan daerah tertingal ini tujuannya, kata Idrus adalah dalam jangan sampai ketimpangan pembangunan atau pemerataan pembangunan diseluruh wilayah di Indonesia. "Ini adalah hasil evaluasi pemerintah pusat, atas kebijakan pembangunan sebelumnya yang tidak pengutungkan kawasan timur Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah dan di Tojo Una una," sambungnya. Perpes 63 2020 bukan di era pemerintahan saat ini, sejak Touna mekar dari Poso itu memang masuk daerah tertinggal tapi secara nasional baru dirumuskan berdasarkan RPJM nasional 2010, 2014 183 kabupaten tertinggal di Indonesia.**

Terkini