ekonomi

Penertiban Pedagang Disepanjang Jalan Pantai Pasar Simpong, Ditangguhkan

Rabu, 22 April 2020 | 04:20 WIB
IMG-20200422-WA0000

METROSULTENG, Luwuk- Sesuai rapat koordinasi tim terpadu yang dilaksanakan pada 13 April 2020 lalu, penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan pantai pasar simpong yang direncanakan sebelum awal puasa ramadan masih ditangguhkan sementara hingga akhir lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. “Sebenarnya Ketua Tim Terpadu Penertiban Pantai Pasar Simpong, Kasat Pol. PP dan Damkar Suwitno Abusama bersama jajarannya sudah melakukan pembongkaran sebagian tempat jual, tetapi penjual meminta agar penertiban bisa ditangguhkan sementara waktu. Sehingga Bupati memberikan kebijakan kepada pedagang yang berjualan dipinggir jalan, masih bisa melakukan aktivitasnya sampai habis lebaran. Dan ini sudah dibuat perjanjiannya,” sebut Sekdis Perindag Kabupaten Banggai, Yeni Junaisih, SE, M.Si, Selasa (21/4/2020), menjawab pertanyaan metrosulteng.com soal pelaksanaan penertiban pedagang yang menempati bahu jalan kiri dan kanan di sepanjang jalan pantai pasar simpong. Menurut Yeni, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pedagang pasar simpong yang menjual dagangannya di sepanjang jalan pantai kiri dan kanan, serta lapak atau los-los yang ada di dalam pasar. “Dari hasil pendataan, rupanya banyak pedagang yang berjualan di luar, punya los didalam pasar. Mungkin sepi pembeli sehingga mereka terpaksa menempati bahu jalan kiri dan kanan jalan pantai untuk menjual dagangannya,” jelas Yeni. Katanya, jumlah pedagang yang memiliki los di dalam pasar sekitar 30 orang, sementara jumlah pedagang yang menjual di bahu jalan kiri dan kanan lebih dari itu. “Laporan pendataan pedagang dan los, kami sudah sampaikan kepada Ketua Tim Terpadu Pak Suwitno Abusama. Jadi, kaitannya dengan penertiban dan solusi untuk pedagang yang belum memiliki los akan dirapatkan selanjutnya, setelah habis lebaran,” tutup Sekdis.***

Terkini