POSO, METROSULTENG.com-PT. Arkora Indonesia, Desa Kuku, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, resmi naikan gaji karyawannya, sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2019. Bagian Administrasi PT. Arkora, Seul Menurung menyebutkan, Hal ini dilakukan sejak mengetahui adanya perubahan penetapan gaji UMK Poso, sejak (9/1) lalu. "Kenaikan gaji tersebut, sesuai dengan janji kami pada Mei 2019 lalu, akan menaikan gaji para karyawan PT. Arkora Indonesa," kata Seul kepada sejumlah awak media yang ada di Poso, Selasa (25/6/2019). "Minggu depan sudah naik gaji kariawan pak, nanti bisa dicek lagi ke karyawan disini, kami pastikan gaji karyawan disini sudah dinaikan," tambahnya. Menurutnya, PT. Arkora hanya melakukan kenaikan gaji karyawan, sesuai standar UMK saja, tetapi tidak akan membayar selisih gaji secara rapel, sejak penetapan UMK januari 2019. Manager Kontruksi PT Arkora Indonesia, Fajar menambahkan, pekerjaan saat ini telah mencapai 85 persen, sementara sisa pekerjaan tinggal 15 persen lagi. "Jadi pekerjaan ini sebenarnya, tinggal melakukan finisihing saja," ujarnya. Sementara, menurut Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Poso, Jeffrie Hoke mengatakan, Perusahaan harus membayar seluruh kekurangan selisih gaji secara rapel sejak penetapan UMK Januari 2019. "Perusahaan wajib membayar selisih kekurangan gaji itu, kariawan wajib menuntut hak mereka," ungkapnya. Dikatakannya, jika alasan PT. Arkora baru mengetahui adanya kenaikan gaji UMK, kemungkinan pernyataan itu keliru. Sebab, PT Arkora Indonesia bukan hanya ada di wilayah Poso namun tersebar di seluruh Indonesia yang berpusat di Jakarta. "Setahu kami, setiap tahun UMK dan UMR akan ada perubahan, tidak mungkin di Jakarta tidak mengetahui hal itu," terangnya. Diketahui, gaji para karyawan PT. Arkora Indonesia, yang berada di Desa Kuku saat ini, masih berstatus terima gaji secara dua mingguan sekali, dengan nominal upah 85 ribu 4 ratus rupiah per hari, atau jika di hitung jumlah gaji dalam per bulan, belum sesuai dengan UMK Poso senilai, 2. 307. 376 rupiah. Hal ini juga diketahui bahwa, PT. Arkora Indonesia memperkerjakan sebanyak ratusan karyawan, serta mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) selama lima tahun lamanya, yang menggunakan arus Sungai Tomasa, dengan lokasi turbin antara Desa Panjoka dan Kuku. (FER/KIM)