METRO SULTENG-Rapat Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) tentang Rencana Kegiatan Operasi Produksi Pertambangan Bijih Nikel PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Blok Bahodopi, Morowali, Sulteng, digelar, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Divestasi Saham PT Vale pada bulan Agustus Ini
Rapat dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Farid Mohammad secara hybrid (faktual-virtual), diikuti para Tim Penilai Amdal Pusat yang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) KLHK dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Sebanyak 216 Jiwa Korban Gempa Sigi Masih Mengungsi, Gubernur Sulteng Akan Tinjau Langsung
Turut hadir dari Ruang Pola Kantor Bupati, Wakil Bupati Morowali, Najamudin, Director Strategic Permit & General Affairs PT Vale, Budiawansyah, sederet manajemen PT Vale Indonesia Growth Project (IGP) Morowali dan OPD Pemkab Morowali.
Baca Juga: Kejari Morowali Jalin Kerjasama dengan Pemkab Morowali Utara Guna Mengoptimalkan Fungsi dan Tugas
Director Strategic Permit & General Affairs PT Vale, Budiawansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat atas terlaksananya proses Amdal PT Vale dengan baik.
Budiawansyah mengatakan, PT Vale telah memiliki izin Amdal pada 2013 untuk melakukan kegiatan penambangan di Blok Bahodopi. Dengan adanya rencana penambahan konstruksi dan perluasan proses bisnis, seperti pembangunan pelabuhan, aktivitas bongkar-muat dan pengangkutan ore, PT Vale harus memperbarui izin Amdal.
Baca Juga: Pegiat Media Sosial Halis Said Mengaku Dilaporkan Bupati Poso ke Polisi Gegara Postingannya di FB
“Sidang komisi ini merupakan sidang terakhir dari proses persetujuan izin lingkungan. Puji syukur, kami mendapat banyak masukan yang konstruktif. Wakil Bupati pun tadi sempat mengapresiasi Amdal PT Vale karena menyajikan data yang lengkap, mulai dari kajian rona awal di laut, kajian lingkungan masyarakat terdampak, dan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Jam Tangan Pintar Fire-Boltt Emerald Terbaru Khusus untuk Wanita Penampilan Premium
Budiawansyah berharap, izin Amdal PT Vale di Morowali dapat disetujui sehingga perseroan bisa segera mengimplementasikan rencana yang sudah dibuat, dan membuka kesempatan kerja bagi lebih banyak orang.***