METRO SULTENG - Progres pekerjaan rehabilitasi bendung Daerah Irigasi (DI) Sungai Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ini sudah mencapai 91,66 persen. Meski dihantam hingga tujuh kali banjir, namun pihak rekanan tetap berupaya mengejar progres pekerjaan.
"Ini data progres per 19-25 Desember 2022 atau pekan ke-73. Semoga disisa waktu kontrak, kondisi alam dan cuaca di lokasi proyek lebih bersahabat lagi," kata Kapala Proyek (Kapro) PT Minarta Dutahutama, Eko Prasetyo, ST., MT perusahaan yang mengerjakan rehabilitasi bendung D.I Gumbasa, Senin siang (26/12/2022).
Baca Juga: Pekerjaan Bendung D.I Gumbasa Didominasi Pekerja Lokal Sigi
Progres pekerjaan 91,66 persen, lanjut Eko, justru melebihi dari target yang mereka tetapkan. Karena targetnya hanya 85,37 persen saja. Ini dipengaruhi dukungan cuaca dalam sepekan terakhir.
"Pengaruh cuaca memang besar sekali. Walau pekerjaan kami tidak hanya sekali dua kali lagi menjadi sasaran banjir, tapi itu bukan jadi alasan bagi kami untuk tidak maksimal,"komit Eko.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 10 Proyek Baru Masuk PSN dan 4 Sesuai Nomenklaturnya, Berikut Daftarnya
Ada pun item-item pekerjaan PT Minarta Dutahutama di proyek rehabilitasi bendung D.I Gumbasa yaitu :
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan kofferdam sementara untuk aliran sungai
3. Pekerjaan bendung dan tanggul banjir ;
- Pekerjaan tanah
- Pekerjaan beton dan pasangan
- Pekerjaan pintu
4. Landscape
5. Pekejaan lain-lain ;
- Pekerjaan jalan inspeksi & pedestrian
- Pekerjaan jembatan
- Pekerjaan bangunan dan lain-lain.
Baca Juga: Perayaan Natal di Sulteng Berjalan Aman, Kapolda Ucapkan Terimakasih pada Masyarakat
Ada dua hal yang menjadi bahan pertimbangan pihaknya kata Eko, sehingga mengajukan perpanjangan waktu ke BWS Sulawesi III.
Pertama, data tahunan BMKG di tahun 2022 mencatat, terlambat terjadi hujan sepanjang tahun. Sehingga pekerjaan PT Minarta mengalami kerusakan akibat hantaman banjir hingga 7 kali.
Kedua, ada penambahan item pekerjaan penanganan dan antisipasi terjadinya banjir. Sehingga ke depan, objek bendung D.I Gumbasa dan fasilitas yang sudah dibangun akan terlindungi.
Baca Juga: Langkah Politik Demokrat Menunggu Majelis Tertinggi Partai Untuk Keputusan Capres Dan Cawapres