ekonomi

Efisiensi Anggaran Tahun 2026 Jadi Tantangan, Kreatifitas dan Inovasi Salah Satu Upaya

Kamis, 13 November 2025 | 08:25 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo. (Foto: dok pribadi).

Oleh: Dr. Hasanuddin Atjo

Pemangkasan dana trasnfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bervariasi. Sulawesi Tengah. diperkirakan akan mendapat potongan sebanyak 45 % (Kemenkeu 25 Sept. 2025)

Dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau daerah mesti meningkatkan kreatifitas dan inovasinya agar bisa menutup kurangnya belanja, sehingga target pembangunan tidak bergeser jauh.

Bila tidak, dipastikan banyak daerah hanya bisa membayar gaji, tukin, operasional kantor serta belanja dasar lainnya antara lain penyediaan obat obatan agar kesehatan warga terjaga.

Kondisi seperti inilah yang menjadi kekuatiran, ditengah Pemerintah antara lain fokus pada upaya mengentaskan Kemiskinan, stunting serta proritas swasembada pangan, energi dan air.

Baca Juga: Fiskal Daerah Terbelenggu Karena Program Asal Jadi, Alarm Keras Perlu Disikapi

Sulawesi Tengah salah satu Provinsi dengan kemandirian fiskal kategori sedang, yaitu sebesar 40 %. Hanya saja 9 kabupaten diluar Kota Palu, Banggai, Morowali Utata dan Morowali kemandirian fiskal bervariasi 5 - 15 %.

Pada tahun anggaran 2025 pendapatan daerah Provinsi ini sekitar Rp 5,500 triliun terdiri dari dana TKD sebesar Rp3,173 triliun dan PAD Rp 2.127 triliun serta Silpa Rp 200 milyar.

Pendapatan Rp 5,500 triliun ini antara lain diperuntukan bagi belanja operasi sebesar Rp 4,083 triliun, dan belanja modal merupakan sisanya.

Belanja pegawai mengambil porsi terbesar dari belanja operasi yaitu Rp 2,388 triliun. Sisanya belanja barang jasa Rp 1,547 triliun, belanja hibah
dan bantuan sosial masing masing Rp 109 milyar dan Rp 38 miliar.

Tahun anggaran 2026, dana TKD ke Provinsi diperkirakan menjadi Rp1.745 triliun dari Rp 3.173 triliun (turun 45% terhadap dana TKD tahun 2025).

Baca Juga: Anwar Hafid: Efisiensi Fiskal dan Pendidikan, Dua Kunci Atasi Kemiskinan

Bila diasumsikan PAD tidak naik secara signifikan maka pendapatan daerah tahun 2026 turun menjadi sekitar Ro 3,85 triliun saja yang akan dipergunakan untuk sejumlah belanja.

Pendapatan sebesar Rp 3,85 triliun tersebut harus diatur. Belanja pegawai saja, lebih dari separuh yaitu Rp 2,388 triliun (sekitar 62 %), dan pegawai P3K yang terangkat tahun 2025 ikut menjadi soal baru yang perlu dipikirkan.

Transfer ke kabupaten/kota sebesar Rp 800 milyar pada tahun 2025 sudah tentu juga akan berkurang pada tahun 2026. Padahal sumber dana tersebut menjadi salah satu harapan sejumlah kabupaten dan kota.

Halaman:

Tags

Terkini