METRO SULTENG - Pemerintah Kabupaten Donggala resmi memulai program cetak sawah seluas 800 hektar sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional di daerahnya.
Program strategis ini menjadi langkah konkret untuk menjadikan Donggala sebagai salah satu penyumbang utama pangan nasional.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyatakan komitmennya untuk mendorong kesejahteraan petani dan memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Di Momen Hari Ikan Nasional 2025, Bupati Donggala MoU Penguatan Daya Saing Produk Kelautan
“Program cetak sawah ini merupakan program dari Bapak Presiden Prabowo. Saya berharap pelaksanaannya tidak menimbulkan temuan apa pun. Mudah-mudahan program ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat Donggala,” ujar Vera Laruni, Kamis (16/10/2025), saat penandatanganan dimulainya program cetak yang disaksikan pihak kejaksaan, TNI dan pimpinan OPD.
Secara teknis, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Donggala, Bambang Widiyanto mengungkapkan, total 800 hektar lahan baru itu akan tersebar di delapan kecamatan.
Baca Juga: Kejurnas Layangan di Donggala, Jawara Pulau Jawa Siap Berlaga
Program ini kata dia, merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.
“Tahun ini, Kabupaten Donggala mendapat alokasi cetak sawah 800 hektar. Manfaatnya adalah mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan,” jelas Bambang.
Pemerintah daerah berharap, selain memperkuat produksi pertanian, program ini juga mampu membuka lapangan kerja baru serta memperbaiki perekonomian masyarakat desa.
Baca Juga: 4 Fakta Bullying Siswi MTs di Donggala : Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti
Dengan dimulainya cetak sawah 800 hektar ini, Donggala menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi daerah penopang pangan, tetapi juga contoh sukses pembangunan pertanian berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam penandatanganan dimulainya program cetak sawah, antara lain pihak Kejari Donggala, TNI, dan jajaran pimpinan OPD terkait. (*)