Kedua, daya mahnit yang ditimbulkan untuk menjadi pimpinan daerah semakin berkurang, karena melihat tingkat kesulitan kepala daerah yang ternyata begitu besar.
Selanjutnya, kepala daerah yang akan ikut berkontestasi diprediksi akan berkurang. Dan terpilihlah figur memiliki kompetensi, kepedulian dan kreatifitas serta profesional, mendorong kemajuan daerah.
Figur-figur yang lahir dengan cara seperti ini akan memiliki kreatifitas, dan kedepankan rekruitmen perangkat daerah yang kreatif, kompeten dan profesional, tanpa dipaksa terlibat pada politik transaksi dan balas jasa. Dampaknya, para ASN semangat memperbaiki kompetensi dan kinerjanya.
Rekruitmen dengan standar seperti itu diyakini mampu melahirkan program kreatif serta belanja berkualitas dan msmpi meningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Terakhir, bahwa perubahan ini mesti dilaksanakan secara holistik dan totalitas, baik oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Karena itu menjadi harapan bahwa perubahan itu akan terlihat pascapesta demokrasi tahun 2029. Hal ini didorong sejumlah protes dan tuntutan warga-masyarakat yang baru baru ini terjadi secara masif. (*)