ekonomi

Menkeu Purbaya di Persimpangan Amnesti Pajak: Tegas Tolak Pengampunan Rutin

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Menkeu Purbaya menegaskan penolakannya terhadap wacana amnesti pajak rutin. (Instagram/pyudhisadewa)

Kemudian pada 2022, pemerintah meluncurkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berhasil menarik Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp60,01 triliun dari 247.918 wajib pajak.

Dorong Sistem Pajak yang Lebih Berkelanjutan

Meski hasilnya signifikan dalam jangka pendek, Purbaya menilai amnesti pajak bukan solusi jangka panjang bagi reformasi fiskal.

Menteri keuangan itu berkomitmen memperkuat sistem perpajakan yang berbasis keadilan, transparansi, dan kepatuhan sukarela (voluntary compliance).

“Saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler,” tegasnya.

Baca Juga: Kluivert Yakin Indonesia Bisa Meraih Kemenangan Atas Irak dan Lolos Piala Dunia 2026

Sikap tersebut menjadi penegasan arah kebijakan fiskal yang berorientasi pada keberlanjutan.

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya, diharapkan dapat memperluas basis pajak melalui digitalisasi, pengawasan terpadu, serta peningkatan literasi pajak bagi masyarakat.

Dengan fokus pada penegakan aturan dan integritas fiskal, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat tanpa harus bergantung pada kebijakan pengampunan.

Langkah ini dinilai lebih sehat untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berkeadilan bagi semua pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini