ekonomi

Semester I 2025, Bea Cukai Morowali Kumpulkan Rp1,1 Triliun dan Sita 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 31 Juli 2025 | 06:40 WIB
Kantot Bea Cukai Morowali di Desa Bahomohoni, Bungku Tengah. (Ist)

METROSULTENG – Kinerja Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali patut diacungi jempol. Hingga akhir Juni 2025, lembaga ini sukses menghimpun penerimaan negara senilai Rp1.106.424.278.000 atau 57,9 persen dari target tahunan sebesar Rp1,9 triliun.

Penerimaan terbanyak masih berasal dari pos Bea Masuk, yang mencapai Rp1.084.363.494.000. Lonjakan ini dipicu meningkatnya aktivitas impor barang-barang konstruksi untuk mendukung industri pengolahan di kawasan Morowali yang terus bertumbuh.

Tak hanya di sektor penerimaan, kinerja penegakan hukum Bea Cukai Morowali juga terbilang solid. Selama semester pertama tahun ini, sebanyak 1.209.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari peredaran. Dari hasil penindakan tersebut, denda yang dikenakan melalui pendekatan Ultimum Remedium mencapai Rp1.106.830.000.

Baca Juga: Dugaan Suap DPD RI Naik Tahap Penyidikan, Senator RAA asal Sulteng Segera Diperiksa

Kepala KPPBC TMP C Morowali, Satya Nugraha, menyampaikan bahwa capaian ini tak lepas dari sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan juga masyarakat.

“Semester kedua, kami akan terus memperkuat pelayanan dan pengawasan demi menjaga stabilitas penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujar Satya.

Bea Cukai Morowali menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda depan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk optimalisasi penerimaan, fasilitasi perdagangan, dan perlindungan terhadap potensi kerugian negara.

Tags

Terkini