ekonomi

PT Vale Punya Hutan Lebat Seluas 50 Hektar di Blok Sorowako Bekas Penambangan, Kini Jadi Rumah Ribuan Satwa Liar

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:44 WIB
Pohon-pohon besar di Hutan PT Vale, mengubah Himalaya Hill yang dulunya adalah daerah tambang menjadi hutan lebat. (FOTO: IST)

METRO SULTENG-Komitmen PT Vale dalam melestarikan kembali kawasan bekas penambangan menjadi hutan patut diacungi jempol. Hal ini agar lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya makin lestari. Sebab, PT Vale dalam menambang selalu menerapkan prinsip Pertambangan Berkelanjutan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.

Aturan ini mengharuskan perusahaan tambang untuk tidak langsung menambang, tapi melakukan studi kelayakan serta reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang. Hal ini telah dilakukan PT Vale selama lebih dari 50 tahun.

Baca Juga: Operasi Patuh 2025 di Morowali Utara, Kapolres AKBP Reza Wanti-Wanti Pengendara Jangan Mabuk Saat Mengemudi, Standar Pengamanan Bermotor Penting

Di Blok Sorowako, PT Vale berhasil mengubah Himalaya Hill yang dulunya adalah daerah tambang menjadi hutan lebat. Sudah 19 tahun, area seluas 50 hektar ini berada dan menjadi saksi sejarah bagaimana pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan perencanaan tambang yang baik.

Dalam tahapan studi kelayakan, PT Vale perlu mengidentifikasi terlebih dahulu jenis tanaman di area yang akan ditambang. Tanaman-tanaman ini dibudidayakan di area pembibitan dan dirawat hingga akhirnya ditanam kembali ketika pascatambang.

Peneliti dari PT Vale terus memantau setiap perkembangan hutan terutam bibit pohon dan satwa liar(Foto: Ist)

Himalaya Hill yang kini menjadi hutan juga menjadi rumah bagi satwa liar. Ada monyet, rusa, burung, serangga, ular yang sudah hidup secara alami di wilayah ini.

Tidak hanya melakukan rehabilitasi di areanya, PT Vale juga mendukung program rehabilitasi DAS dari Kementrian Kehutanan serta melakukan reklamasi di kabupaten-kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: HMJ KPI Bentuk Majelis Taklim Datokarama Palu

Tahun 2024, PT Vale melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas 178,9 Ha dan rehabilitasi DAS sebesar 14.740 Ha. Telah ditanam 139.151 jenis pohon pada lahan pascatambang, di antaranya sebanyak 67.903 pohon endemik.

Komitmen PT Vale terhadap lingkungan diapresiasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui PROPER Emas pada tahun 2024. Serta mendapat pujian dari Presiden RI Jokowi sebagai perusahaan pertambangan percontohan dalam kunjungannya akhir Maret 2023.***

 

Tags

Terkini