ekonomi

Piagam Kemandirian Bangsa: Jalan Indonesia Menuju Ekonomi Berdaulat dan Berkeadilan

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:15 WIB
Sekwil DPW Partai Gema Bangsa Provinsi Sulteng, Andika.

Penulis: Andika
Sekwil Partai Gema Bangsa Provinsi Sulteng

Di tengah derasnya arus globalisasi dan ketergantungan ekonomi internasional, Indonesia dihadapkan pada pilihan yang genting: menjadi bangsa produsen atau terus menjadi bangsa konsumen. Realitas hari ini menunjukkan bahwa sektor pangan kita masih bergantung pada impor, industri strategis kita dikuasai investor asing, dan UMKM kita terhimpit oleh dominasi platform digital raksasa dari luar negeri.

Jawaban atas tantangan ini bukanlah sekadar reformasi kebijakan, tetapi transformasi arah pembangunan nasional. Inilah yang menjadi dasar perlunya disusun Piagam Kemandirian Bangsa—sebuah kerangka programatik untuk membangkitkan ekonomi Indonesia berdasarkan prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan kekuatan rakyat.

Kembali ke Pasal 33

Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi konstitusional yang kokoh melalui Pasal 33 UUD 1945. Dalam pasal ini ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sayangnya, pasal ini telah lama ditafsirkan secara sempit dan bahkan dikerdilkan oleh sistem ekonomi liberal yang memberi ruang seluas-luasnya pada mekanisme pasar bebas.

Piagam Kemandirian Bangsa mengembalikan semangat pasal ini ke relnya: negara harus hadir secara aktif dan berpihak dalam ekonomi. Negara bukan hanya fasilitator, melainkan pemimpin arah pembangunan. Negara bukan menyerahkan sektor strategis ke pasar, melainkan mengawalnya demi kesejahteraan publik.

Presiden Prabowo dan Kemandirian Nasional

Visi ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya ketahanan pangan, energi, dan pertahanan sebagai fondasi kemandirian bangsa. Dalam berbagai pidatonya, Prabowo dengan lugas mengatakan: “Bangsa yang tidak mampu memberi makan dirinya sendiri, tidak bisa disebut bangsa merdeka.”

Piagam ini mengambil roh dari pernyataan itu. Ia mengusung agenda swasembada pangan, energi berbasis sumber dalam negeri, dan penguasaan teknologi strategis oleh putra-putri bangsa. Kemandirian bukan semata jargon, tetapi harus diwujudkan dalam investasi yang berpihak, anggaran yang adil, dan regulasi yang memberi ruang bagi anak bangsa untuk membangun negeri sendiri.

Membangun dari Akar: Koperasi Sejati dan Ekonomi Rakyat

Bung Hatta telah lama menanamkan gagasan bahwa koperasi adalah bentuk asli dari ekonomi Indonesia. Namun koperasi hari ini telah terdegradasi menjadi sekadar lembaga simpan pinjam. Piagam Kemandirian Bangsa menghidupkan kembali koperasi sejati sebagai alat produksi, distribusi, dan konsumsi rakyat—berbasis gotong royong, demokrasi ekonomi, dan kesejahteraan bersama.

Koperasi petani, nelayan, pekerja informal, dan digital harus menjadi motor ekonomi desa dan kota. Ia bukan pelengkap, tetapi tulang punggung. Kami percaya bahwa pemberdayaan ekonomi rakyat bukan hasil belas kasihan negara, tetapi hak konstitusional yang harus dilindungi dan dikuatkan.

Otonomi Berbasis Keunggulan Wilayah

Kemandirian ekonomi tidak dapat dipaksakan seragam dari Jakarta ke Papua. Tiap wilayah memiliki keunikan yang harus menjadi basis perencanaan dan pemberdayaan. Inilah yang disebut otonomi berdasar keunggulan wilayah.

Kami membayangkan Papua sebagai pusat protein tropis, Kalimantan sebagai pusat agroindustri hijau, Sulawesi sebagai gerbang rempah, industri berat, dan hasil-hasil laut, Jawa Tengah sebagai jantung industri kreatif berbasis budaya, Jawa Timur sebagai pusat industri garmen misalnya.

Halaman:

Tags

Terkini