METRO SULTENG – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Identifikasi Kabupaten Potensial untuk Pengembangan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Desa Bente, Kamis (19/06/2025).
FGD ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM). Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi lokal untuk mendukung pengembangan sentra IKM yang terkoneksi dengan kawasan industri besar seperti IMIP dan IHIP.
Dalam sambutannya, Wabup Iriane menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FGD ini sebagai langkah strategis memperkuat posisi daerah dalam ekosistem industri nasional. Ia menekankan pentingnya peran IKM sebagai pendukung rantai pasok industri besar, termasuk dalam penyediaan logistik, makanan-minuman, suku cadang, bahan kemasan, hingga layanan perumahan.
Baca Juga: Bupati Morowali Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Belajar SDN 1 Puntari Makmur, ini pesannya
“IKM berperan penting dalam mendukung kawasan industri. Kita ingin daerah tidak hanya menjadi lokasi investasi, tapi juga motor penggerak industrialisasi berkelanjutan dan inklusif,” tegas Iriane.
Wabup juga mendorong seluruh peserta FGD untuk menyampaikan masukan konstruktif dan kondisi faktual di lapangan agar dapat dirumuskan langkah strategis bersama yang tepat sasaran.
“Dengan semangat kolaborasi, kita bisa merancang kebijakan yang berdampak nyata bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Perdana di Morowali, Bupati Iksan Pimpin Apel Umum Bersama ASN dan Aparatur Desa di Wita Ponda
Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh Kadis Perindag Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo, dan Direktur dari Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Satrio Pratomo. Hadir secara langsung antara lain Ketua Komisi II DPRD Morowali Utara, Kepala BBSPJIHPMM (diwakili Asma Assa), Kadis Perindag Morowali Andi Kaharuddin, Kabid Perindustrian Zafitri Zainuddin, dan moderator FGD Mira Yulianti.
Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulteng dalam paparannya menyampaikan bahwa pengembangan sentra IKM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Sentra IKM harus menjadi mitra strategis industri besar melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan.
FGD ini menjadi langkah awal dalam menyusun kebijakan pembangunan industri daerah yang terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan. (*)