ekonomi

PT Vale dan Serikat Pekerja Teken PKB ke-21, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:26 WIB
PT Vale Indonesia Tbk bersama serikat pekerja

METRO SULTENG – Di tengah tantangan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan transformasi industri menuju keberlanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) menegaskan bahwa keberhasilan jangka panjang tidak hanya dibangun melalui aspek teknis dan finansial, tetapi juga dari kualitas hubungan antara perusahaan dan pekerjanya.

Sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan sosial, PT Vale menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama serikat pekerja pada Selasa, 21 Mei 2025 di Makassar. Momen ini menjadi simbol penting dari semangat kolaborasi dan kesetaraan yang terus dijaga antara manajemen dan karyawan.

PKB ke-21 bukan sekadar kontrak kerja, melainkan cerminan nilai-nilai sosial perusahaan. Dokumen ini mencakup tata kelola hubungan kerja, budaya organisasi yang adaptif, serta mekanisme perlindungan pekerja yang memperkuat fondasi sumber daya manusia dalam menghadapi masa depan penuh tantangan.

“PKB ini mencerminkan siapa kita dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago. “Ada komitmen tumbuh bersama di tengah dinamika global melalui budaya kerja yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.”

Baca Juga: Prediksi Al Wahda vs Al-Hilal Liga Suadi Arabia Kamis 22 Mei 2025 Jam 1.00 WIB

Dalam konteks ESG (Environmental, Social, Governance), PKB ini menjadi bukti bahwa PT Vale tidak hanya peduli pada lingkungan dan tata kelola, tetapi juga pada keadilan sosial di lingkungan kerja.

Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar, menyampaikan bahwa PKB ke-21 merupakan bukti kedewasaan hubungan industrial yang telah dibangun sejak perjanjian pertama. “Penandatanganan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses implementasi yang harus berdampak nyata di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si, yang mengapresiasi langkah PT Vale dan serikat pekerja. Menurutnya, PKB tersebut dapat menjadi contoh praktik hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan di tingkat nasional.

“PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan secara konsisten, ia akan menghadirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” tegas Jayadi.

Menghadapi Ketidakpastian Global Lewat Dialog Sosial

Ketua FSPKEP PT Vale, Baso Murdin, menegaskan bahwa proses negosiasi PKB tidak mudah, terutama di tengah tekanan eksternal seperti penurunan harga nikel. Namun, dengan komunikasi terbuka dan saling menghormati, seluruh pihak berhasil merumuskan kesepakatan yang adil.

Baca Juga: Prediksi Tottenham Hotspur vs Manchester United Lig Eropa Jam 2.00 WiB

Senada, Ketua FPE KSBSI PT Vale, Isak Bukkang, menyoroti pentingnya memasukkan isu strategis seperti skema pensiun, pengembangan karier, dan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari ketahanan bisnis. “Keberlanjutan bisnis tidak boleh mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja. Ini bukan beban, tapi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.

PT Vale juga telah menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam kebijakan ketenagakerjaan, termasuk anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, serta penerapan standar keselamatan kerja internasional seperti ISO 45001 dan SMKP. Evaluasi serta survei kepuasan karyawan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari dialog sosial yang sehat.

Halaman:

Tags

Terkini